DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang terkait Program pembentukan Perda (Propemperda) terhadap Raperda tentang penyelenggaran Utilitas terpadu, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (18/2/26).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Apanudin menjelaskan, dalam Program Pemebntukan Perda (Propemperda) 2026 diantaranya yaitu terkait Raperda tentang penyelenggaran Utilitas terpadu (ducting). Hal ini dianggap penting karena selain untuk estetika kota juga demi keselamatan masyarakat pengguna jalan. Maka Bapemperda akan mendorong dinas terkait agar segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait masalah tersebut.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.