Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rupatama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Rabu (25/2/26).
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Marsinta Simanjuntak, serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar. Turut hadir Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Apanudin beserta anggota, jajaran Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Tim Pokja II, serta Tim Pembahas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten..
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.