Kegiatan Penyuluhan Hukum Semester II dilaksanakan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah Jumat, 28-10-2022, dibuka oleh Bapak Wakil Wali Kota serta dihadiri peserta penyuluhan yang berasal dari 13 Kecamatan. Adapun materi dari narasumber yang disampaikan terdiri dari Keadilan Restorasi (Restorative Justice) oleh Kasubid Intelijen Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPJS Kesehatan serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.