Pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Pengendalian Air Larian pada Kegiatan dan/atau usaha Akibat Alih Fungsi Lahan Bangunan Gedung dan Persilnya diadakan oleh Bagian HUkum dengan mengundang Tim Prolegda, Unsur Dinas PUPR, Unsur DLH, Unsur Dinas Perkimtan, Unsur DPMPTSP, Usnur Satpol PP serta melibatkan Perancang Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.