Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat dibagi 2 sesi yaitu pelaksanaan penyuluhan bertempat di Kecamatan Ciledug untuk masyarakat yang berasal dari Kecamatan Larangan, Batuceper, Benda, Ciledug, Pinang, Karang Tengah dan Cipondoh. Adapun pelaksanaan sesi kedua bertempat di Kecamatan Cibodas dengan dihadiri unsur masyarakat dari Kecamatan Tangerang, Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk dan Neglasari. Materi pembahasan penyuluhan yaitu tentang BPJS Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, PSBB Kewilayahan serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.