Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Akhlakul Karimah dengan peserta sebanyak 130 peserta yang hadir dari perwakilan 13 Kecamatan. Adapun narasumber yang hadir adalah dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPJS Kesehatan dan LKBH Universitas Pelita Harapan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.