Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat dilaksanakan di Ruang Akhlakul Karimah dengan sasaran Masyarakat dari 13 Kecamatan yang terbagi menjadi 2 (dua) sesi pelaksanaan. Materi dan Narasumber yaitu : 1. BPJS Kesehatan oleh Bapak DEFRI KURNIADI 2. PSBB Kewilayahan oleh Drs. HERY YULIANTO, SH.,MH (BPBD Provinsi Banten) 3. UU Perlindungan Anak oleh ERWIN FIRMANSYAH, SH.,MH (Kasubid Penyuluhan, Bnatuan Hukum dan JDIH) 4. UU ITE oleh RIZKY KARO KARO (Advokat LKBH FH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.