Hari ini, Kamis, 11 Nopember 2010, Pertemuan Rutin Pengelola JDIH Kota Tangerang kembali dilaksanakan. Dihadiri oleh lebih dari 30 orang Pengelola JDIH SKPD, pertemuan kali ini beragendakan pembahasan Surat Edaran yang telah dikirimkan kepada Kepala SKPD untuk memfasilitasi para Pengelola. Selain laporan rutin, seluruh Pengelola diminta untuk segera menginventaris produk-produk hukum daerah yang dikeluarkan/leading sektornya dari SKPD masing-masing. Produk-produk hukum tersebut harus diinventarisir keberadaannya (fisiknya) dan dilaporkan kepada Bagian Hukum. Adapun poin-poin yang tercatat dan merupakan usulan dari para Pengeloa adalah sebagai berikut :
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…
DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…
Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…
Komentar
Alamat email tidak akan dipublikasikan.
Belum ada komentar.