Raperda Retribusi Dibahas

Terkait dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bagian Hukum bersama aparat terkait melakukan pembahasan Raperda tentang Retribusi Daerah. Tahun sebelumnya Perda tentang Pajak Daerah telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang bersama-sama DPRD Kota Tangerang. Diharapkan akhir bulan ini Raperda tentang Retribusi Daerah rampung dan dapat dibahas kemudian bersama-sama DPRD Kota Tangerang. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang, Raperda ini menggolongkan retribusi menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu Golongan Retribusi Jasa Umum, Golongan Retribusi Jasa Usaha, dan Golongan Retribusi Perizinan Tertentu.

Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Belum ada komentar.

Informasi Lainnya

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…

Rapat Bapemperda DPRD Kota Tangerang
Rapat Bapemperda DPRD Kota Tangerang

DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…

No Image
Bapemperda DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Propemperda 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…

Verifikasi dan Validasi Lapangan PSU
Verifikasi dan Validasi Lapangan PSU

Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…