Sidang Tindak Pidana Ringan

Kamis, 19/04/2012, Bagian Hukum bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang, beserta Pengadilan Negeri Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan. Operasi penegakan Perda yang dilaksanakan malam tadi yang kemudian dilanjutkan pada pagi harinya berhasil menangkap para pelanggar Perda.

Para pelanggar Perda yang berhasil ditangkap kebanyakan merupakan Pedagang Kaki Lima yang melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Selain itu Satpol PP berhasil menyita miras yang ditinggal oleh pemiliknya.

Menurut Bey Bolang, SH selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ini, pelaksanaan sidang tindak pidana ringan ini akan rutin digelar sepanjang tahun ini dalam rangka penegakan Perda.

Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan.

Belum ada komentar.

Informasi Lainnya

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah
Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan…

Rapat Bapemperda DPRD Kota Tangerang
Rapat Bapemperda DPRD Kota Tangerang

DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat…

No Image
Bapemperda DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Propemperda 2026

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang menggelar rapat evaluasi atas sejumlah…

Verifikasi dan Validasi Lapangan PSU
Verifikasi dan Validasi Lapangan PSU

Bagian Hukum mengikuti kegiatan verifikasi dan validasi lapangan PSU Kunciran Mas Permai RW 12, Kecamatan…